Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Gatot Brajamusti: JPU Lakukan Keteledoran

Kompas.com - 21/11/2017, 20:15 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gatot Brajamusti, Achmad Rifai menyebut ada keteledoran yang dilakukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) ketika menghadirkan saksi perkara kepemilikan senjata api dan satwa liar.

"Ini salah satu keteledoran JPU," kata Rifai kepada awak media di sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selsa (21/11/2017).

Keteledoran yang dimaksud Rifai adalah terkait saksi yang dihadirkan JPU merupakan keponakan terdakwa.

Baca juga : Saksi untuk Kasus Gatot Brajamusti Mengundurkan Diri dari Sidang

"Waktu mau pemeriksaan kan hakim sepertinya sudah tahu ini tidak bagus. Makanya ditanya apakah bersedia atau mundur. Kenapa sih (JPU) enggak jeli, dia kan masih ada hubungan sedarah (dengan terdakwa)," kata Rifai.

Dalam fakta persidangan beberapa waktu lalu, nama Salsabila diungkap sebagai orang yang menyaksikan polisi mengeledah kediaman Gatot di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau