Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Tio Pakusadewo Ditunda, Pendukung Bersorak

Kompas.com - 07/06/2018, 17:31 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tio Pakusadewo dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018). Namun, sidang tersebut terpaksa ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring berhalangan hadir.

"Ketua Majelis berhalangan karena ada keluarga meninggal. Oleh karena itu perkara saudara ditunda sampai 28 Juni 2018," kata Hakim Anggota Arlandi Triyogo dalam ruang sidang.

Mendengar hal itu, para pendukung Tio yang hadir di ruang sidang utama pun bersorak.

"Huuuu..," seru mereka kompak.

Baca juga: Pandji Pragiwaksono Menilai Tuntutan untuk Tio Pakusadewo Tak Masuk Akal

"Sudah capek-capek hadir juga," sahut salah satu hadirin.

Mendengar hal itu, Hkim Anggota Arlandi berujar, "Ya silakan dicek Ketua Majelis ke mana. Ketua Majelis sedang kena musibah kakaknya meninggal dunia".

"Tidak bisa anggota itu menentukan sikap dan mengambil alih, " imbuhnya

Dengan langkah lunglai, Tio pun meninggalkan ruang sidang. Salah satu artis peran yang hadir, yang juga mendukung Tio, Jajang C Noer, lantas berteriak.

"Fighting Tio! Be strong, we’re behind you," ungkap Jajang.

Sebelumnya jaksa Yaman menuntut Tio dengan hukuman enam tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo bin Setiono Harjo dengan pidana penjara selama enam tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam masa penahanan, dan denda sebesar 800 juta subsider enam bulan penjara," ujar Jaksa Yaman.

Tuntutan ini pun lantas mengundang reaksi dari para artis peran yang merupakan rekan seprofesi Tio. Mereka menilai tuntutan kepada Tip tidak adil. Untuk itu para aktor seperti Roy Marten, Jajang C Noer, Marchella Zalianty, Aming Ray Sahetapi dan masih banyak lagi lantas hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, untuk memberikan dukungan kepada Tio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com