Diskusi ini dihadiri oleh seratusan pelaku musik, seperti Rara Sekar, Glenn Fredly, Kadri Mohamad, Once Mekel, Anji, dan Armand Maulana.
Namun diskusi tersebut tak berjalan sesuai harapan, diskusi sempat bersitegang, dan tak menghasilkan titik temu.
Baca juga: Sandy PAS Band Sebut RUU Permusikan Ada Baik dan Buruknya
Rencananya diskusi tersebut akan kembali diadakan, namun belum diketahui pasti kapan dan dimana.
Sementara, Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan tetap kukuh pada sikap awal mereka, yakni menolak.
Atas penolakan itu, koalisi juga menginisiasi petisi daring penolakan RUU Permusikan melalui www.change.org.
Hingga Selasa (5/2/2019) pukul 10.00 WIB, sebanyak 170.323 orang telah mendukung petisi tersebut.
Bahkan, Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan akan menggelar konser sebagai bentuk penolakan apabila RUU tersebut tetap digulirkan.
"Kalau dari kita sikapnya tegas, kita menolak RUU Permusikan ini. Tapi kalau mau dilanjutkan proses dari RUU Permusikan ini, berarti kita akan bertemu tanggal 9 Maret 2019 nanti di lapangan bersama puluhan ribu musisi dari seluruh Indonesia," ucap Wendi Putranto, manajer band Seringai sekaligus pengamat musik di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Akan tetapi di sisi lain, Anang ingin RUU semacam ini tetap dilanjutkan, ia merasa regulasi ini penting demi kemajuan industri musik Tanah Air.
Berkait pro dan kontra terhadap pasal yang dianggap tak berpihak kepada para musisi, Anang berjanji akan mengkaji ulang setiap pasal yang dianggap bermasalah.
"Pastinya akan dikaji ulang. Masukkan ini kan nanti akan dikaji dan jalan terus. Ya memang masalah poin yang Pasal 5, kebebasan berkreasi yang dilarang di sini," kata Anang di Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
"Tinggal nanti bagaimana kita bersama-sama untuk duduk kembali, karena memang di luar sana ada yang juga yang berharap ada tata kelola yang baik tentang industri musik Indonesia," lanjut Anang.