Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Augie Fantinus Berencana Bukukan Surat-suratnya dari Penjara

Kompas.com - 26/02/2019, 10:41 WIB
Andika Aditia,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Artis peran dan presenter Augie Fantinus berencana merajut kumpulan surat yang ia buat selama di dalam tahanan menjadi sebuah buku.

Augie mengatakan bahwa rencana tersebut sedang ia pikirkan matang-matang. Baginya, pengalaman di dalam tahanan terlalu sayang untuk diabaikan begitu saja dalam hidupnya.

"Yang pasti terlalu banyak cerita dalam hidup gue beberapa bulan ini. Gue pengin (buku ini) jadi satu kesaksian yang baik untuk semua orang, baik soal kasusnya maupun soal kebaikan Tuhan dalam hidup gue," ucap Augie ditemui setelah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kemayoran, Senin (25/2/2019).

Augie mengatakan surat-surat yang ia tulis itu merupakan satu-satunya sarana untuk berkomunikasi dan mencurahkan perasaannya selama ditahan di Rutan Salemba.

Bagi Augie, surat-surat tersebut tak hanya menjadi teks berjarak, tetapi sebagai catatan perasaannya dari hari ke hari yang penuh gejolak.

Sebenarnya, sebelum ini Augie sudah merencanakan sebuah buku. Ia sudah menuangkan buah pikirannya menjadi beberapa halaman. Namun, ia belum melanjutkannya sampai saat ini.

"Cuma gini, buku pertama gue yang tentang basket itu kan gue dibantuin sama penulis lain. Ada ghost writer-lah karena gue sendiri belum sanggup menulis sendiri," katanya.

Teranyar, kata Augie, ia akan menulis surat tentang keinginannya merayakan hari jadi pernikahan dan ulang tahun istri yang hampir mustahil dilakukan.

"Gue cuma mau kasih bocoran, itu tanggal 1 Maret anniversary (hari jadi pernikahan) gue lima tahun, jadi gue pengin pulang. Kalau Tuhan belum kasih gue pulang, mungkin gue jalani anniversary-nya di Salemba," ucap pria yang mengawali karier sebagai penyiar radio itu.

Augie mengakui dirinya sebenarnya tidak ingin merayakan ulang tahun pernikahan di rumah tahanan.

"Terus istri gue tuh ulang tahunnya sama juga sama nyokap, itu 7 Maret," katanya.

Augie menambahkan, andaikata rencana membukukan suratnya tak terwujud, ia akan tetap menyimpan surat-surat tersebut sebagai sesuatu yang berharga.

"Banyak surat yang gue tulis, ya gue simpan saja buat kenang-kenangan karena itu ada tanggalnya, ada tanda tangan gue," katanya.

Baca juga: Kuasa Hukum Optimistis Augie Fantinus Divonis Ringan

Saat ini Augie menghadapi perkara pencemaran nama baik. Ia dijerat dengan empat dakwaan, yakni Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310 Ayat (1) juncto Pasal 311 KUHP. Ancaman hukumannya kurungan penjara mulai dari enam bulan hingga di atas lima tahun.

Jaksa sedianya membacakan tuntutan pada Senin (25/2/2019). Namun, karena jaksa belum siap, sidang pembacaan tuntutan diundur hingga minggu depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com