JAKARTA, KOMPAS.com - Istri artis peran Sandy Tumiwa, Vivi Paris, mengaku sangat terkejut ketika mendapat kabar suaminya ditangkap polisi karena narkoba.
Sebelumnya diberitakan, Sandy ditangkap bersama temannya di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019).
"Aku kaget yah. Jadi aku tahu ini justru dari teman-teman dekat yang kasih broadcast ke aku. Jadi untuk kebenarannya aku harus cek ke lapangan," kata Vivi saat dihubungi Antara, Sabtu (2/3/2019).
Vivi menceritakan bahwa selama sembilan bulan menikah tidak menaruh curiga kepada suaminya soal penggunaan narkoba.
"Tidak ada hal yang mencurigakan, dia menjalani kehidupan yang normal layaknya seorang suami yang seperti suami yang kebanyakan, sayang dengan keluarga anak-anak dan dia juga suami yang pekerja keras," lanjutnya.
Vivi Paris juga mengaku tidak mengenal dengan sosok teman Sandy yang juga ditangkap oleh petugas Unit Narkoba Polsek Menteng.
"Saya tidak kenal dengan temannya yang ini dan saya juga belum pernah bertemu dengan temannya ini. Dari kabar teman-teman, bahwa ini adalah seorang talent, saya juga penasaran dengan temannya ini," katanya.
Baca juga: Sandy Tumiwa Ditangkap Saat Sedang Santai di Kamar Hotel
Tiga tahun lalu, Sandy juga pernah terjerat kasus hukum. Kala itu, ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 April 2016 atas kasus investasi bodong.
Karena selama proses hukum itu berjalan Sandy telah ditahan lima bulan, ia hanya tinggal menjalani 1,5 tahun atau 18 bulan. Pada 24 Februari 2017, ia dinyatakan bebas bersyarat.
Baca juga: Sandy Tumiwa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.