Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Fairuz Saat Mengadu ke Komnas Perempuan karena Kasus Ikan Asin

Kompas.com - 09/07/2019, 08:29 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

Kepada penyidik kepolisian, Galih mengakui bahwa motif perbuatannya adalah ingin mempermalukan Fairuz yang merupakan mantan istrinya. Karena pengakuan Galih itu, Hotman meminta kepada polisi agar segera menetapkan Galih sebagai tersangka.

"Terima kasih banyak kepada Polda Metro Jaya. Sudah seharusnya menetapkan (Galih) sebagai tersangka dan segera dilakukan penahanan," kata Hotman.

Menurut Hotman, polisi tidak perlu menunda lagi penetapan Galih sebagai tersangka karena tindakan Galih sudah melukai hati para perempuan.

Pelecehan seksual

Komisioner Komnas Perempuan, Masruchah, mengatakan bahwa ucapan Galih Ginanjar terkait "ikan asin" kepada mantan istri, Fairuz A Rafiq, mengandung kata-kata tidak senonoh dan pelecehan asusila.

"Fairuz sama hal korban lainnya. Nah, kasus ini kalau kami kaitkan pelecehan seksual, isu pencemaran nama baik, kira-kira mengarah ke sana," ujar Masruchah.

Baca juga: Komnas Perempuan: Kami Hargai Fairuz Berani Melapor

Menurut Masruchah, pasal yang dijerat oleh kuasa hukum Fairuz, Hotman Paris, sudahlah tepat.

Komnas Perempuan, kata Masruchah, telah menerima aduan dan permintaan bantuan dari pihak Fairuz agar membantu kasus hukumnya.

"Kami bisa membantu misalnya mungkin surat rekomendasi kepada Polda Metro Jaya itu yang kita lakukan dan kasus ini sedang kami pelajari," kata Masruchah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com