JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Atiqah Hasiholan begitu setia mendampingi ibunya Ratna Sarumpaet yang baru saja mendapat vonis dua tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, Kamis (11/7/2019).
Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara setelah dinyatakan terbukti bersalah karena telah menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Atiqah yang pada awalnya bungkam berkait kasus hukum yang menjerat ibunya, akhirnya turut bersuara.
Ia merasa kecewa atas putusan tersebut. Namun, di sisi lain ia juga bersyukur karena vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum selama enam tahun penjara.
Baca juga: (VIDEO) Atiqah Hasiholan Tanggapi Vonis Ratna Sarumpaet
Usai memberikan sedikit pernyataan, Atiqah bersama kakaknya Ibrahim Alhady dan ibunya Ratna Sarumpaet bergegas menuju mobil tahanan yang sudah menunggu di halaman gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah mereka semua masuk, mobil tahanan pun segera melaju menuju Rutan Polda Metro Jaya, tempat Ratna mendekam.
Baca juga: (VIDEO) Atiqah Hasiholan Dampingi Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Vonis
Diketahui, Ratna telah terbukti melanggar pasal pidana yang diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana soal Penyebaran Berita Bohong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.