Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridho Rhoma yang Kembali Dipenjara dan Pesan Sang Raja Dangdut...

Kompas.com - 14/07/2019, 10:47 WIB
Andika Aditia,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Ridho Rhoma kembali dijebloskan ke penjara di Rutan Salemba, Jakarta Pusat usai kasasi jaksa dikabulkan Mahkamah Agung (MA) terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Tak melawan, Ridho menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Jumat (12/7/2019) lalu.

Kompas.com merangkum proses Ridho yang kembali menjalani sisa masa tahanannya dan diantarkan oleh keluarga, termasuk sang ayah yang juga raja dangdut Rhoma Irama

Baca juga: [POPULER ENTERTAINMENT] Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua Ditahan | Lucas WayV dan Iklan Kopi | Ridho Rhoma ke Penjara

Ditemani Rhoma dan kakak

Ridho berangkat terpisah dengan sang ayah, Rhoma Irama, saat menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Ridho berangkat dari Depok, Jawa Barat, sedangkan Rhoma berangkat dari kediamannya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Meski demikian, keduanya sama-sama berangkat seusai menunaikan shalat Jumat.

Baca juga: Debby Irama Menangis Saat Ridho Rhoma Dibawa ke Tahanan

Ridho Rhoma didampingi Rhoma Irama tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kembangan, Jumat (12/7/2019).KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA Ridho Rhoma didampingi Rhoma Irama tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kembangan, Jumat (12/7/2019).
Selain Rhoma, Ridho juga didampingi kakaknya Debby Rhoma saat proses penyerahan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Ridho yang hadir mengenakan kemeja koko putih, celana dan peci hitam tampak bugar.

Berkali-kali Ridho melemparkan senyuman kepada awak media yang menyapanya. 

Baca juga: Kejaksaan: Ridho Rhoma Kami Jemput Paksa kalau Tidak Datang Hari Ini

Usai tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Ridho langsung digiring petugas untuk mengurus administrasi penahanan.

Tak lama berselang, Ridho segera digiring memasuki mobil tahanan kejaksaan menuju Rutan Salemba, tempat Ridho mendekam.

Debby tak kuasa menahan tangis

Putri sulung Rhoma Irama Debby Rhoma didampingi kerabatnya menahan tangis usai mendampingi adiknya Ridho Rhoma menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, kawasan Kembangan, Jumat (12/7/2019).KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA Putri sulung Rhoma Irama Debby Rhoma didampingi kerabatnya menahan tangis usai mendampingi adiknya Ridho Rhoma menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, kawasan Kembangan, Jumat (12/7/2019).
Kakak sulung Ridho, Debby Rhoma tak kuat menahan tangis ketika mobil tahanan yang membawa adiknya itu pergi meninggalkan gedung kejaksaan.

Tangis Debby semakin menjadi ketika Ridho dibawa ke Rutan Salemba.

"Saya tak kuat, saya sedih, mohon doanya saja," ucap Debby sambil menyeka air matanya. 

Baca juga: Kembali Dipenjara, Ridho Rhoma Menyerahkan Diri ke Kejaksaan 

Pesan Rhoma Irama

Ridho Rhoma didampingi kedua orangtuanya, Rhoma Irama dan Marwah Ali saat keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).Kompas.com/Ira Gita Ridho Rhoma didampingi kedua orangtuanya, Rhoma Irama dan Marwah Ali saat keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018).
Rhoma yang tak mengantarkan Ridho ke Rutan Salemba, menitipkan pesan kepada putranya yang juga seorang pedangdut tersebut.

"Pesan saya yang penting sudah keluar (bebas) nanti, Ridho harus khatam Al-Quran. Terus harus banyak inspirasi (menciptakan) lagu-lagu," ujar Rhoma.

Menurut Rhoma, ada hikmah besar di balik penahanan kembali Ridho.

Baca juga: Ridho Rhoma Akan Dipenjara Lagi Hari Ini, Rhoma Irama Tergesa-gesa

Setelah peristiwa ini, Rhoma berharap memiliki lebih banyak waktu bersama putranya.

"Saya yakin ini ada hikmah yang besar untuk saya, alhamdulillah saya bakal punya quality time buat saya dan Ridho, terutama Sang Pencipta nanti sewaktu di sana. Saya yakin Allah akan memberikan yang terbaik untuk hambaNya," katanya. 

Adapun, penyerahan diri Ridho untuk menjalani penahanan atas dikabulkannya kasasi jaksa oleh MA terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Baca juga: Rhoma Irama Ubah Rencana Sebelum Ridho Rhoma Masuk Penjara Lagi

Dari total hukuman selama satu tahun enam bulan penjara, Ridho telah menjalani hukuman sepuluh bulan rehabilitasi.

Dengan demikian, ia masih harus menjalani sisa masa tahanan delapan bulan penjara.

Ridho baru memutuskan menjalani sisa hukumannya setelah mendapatkan surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau