Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

(VIDEO) Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Jefri Nichol

Kompas.com - 23/07/2019, 19:53 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar membeberkan kronologi penangkapan artis peran Jefri Nichol.

Dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019) malam, Indra mengungkap bahwa Jefri ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja.

Baca juga: Jefri Nichol Ditangkap Polisi, Positif Narkoba

Saat ditangkap, Jefri disebut kooperatif.

Baca juga: Jefri Nichol Simpan Ganja di Kulkas

Berikut video lengkapnya:

Baca juga: Polisi Ungkap Kondisi Jefri Nichol Setelah Ditangkap karena Narkoba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+