Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Terbaru Kasus Nikita Mirzani, dari Penganiayaan hingga Penggelapan Pakaian Dalam

Kompas.com - 31/07/2019, 09:06 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan artis peran Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Dipo melaporkan kasus penganiayaan tersebut pada Oktober 2018 lalu.

Sejumlah perkembangan fakta terbaru pun muncul terkait laporan Dipo terhadap Nikita.

1. Nikita Tidak ditahan

Meski berstatus tersangka, polisi tidak serta merta menahan Nikita. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan bahwa pihaknya punya pertimbangan tidak menahan Nikita.

"Bisa juga banyak pertimbangan untuk tidak dilakukan (penahanan). Dari aspek kemanusiaan mungkin kami harus pertimbangan. Yang penting dia (Nikita) tidak berusaha menghilangkan barang bukti, melarikan diri," sambung Indra.

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan KDRT terhadap Dipo Latif, Nikita Mirzani Tidak Bakal Ditahan?

Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Andi Sinjaya Ghalib juga mengungkapkan salah satu alasan pihaknya tidak menahan artis peran Nikita Mirzani.

Andi mengatakan bahwa Nikita masih memiliki bayi, sehingga diputuskan untuk tak melakukan penahanan terhadap Nikita.

"Itu juga jadi pertimbangan," kata Andi.

Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Tanjung Duren, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (6/7/2019).KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Tanjung Duren, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (6/7/2019).

2. Nikita Kooperatif

Andi mengatakan bahwa Nikita cukup kooperatif dalam kasus ini walaupun sempat satu kali mangkir menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Namun setelahnya, Nikita datang sendiri bersama kuasa hukumnya. Hal itu juga membuat polisi menimbang bahwa belum perlu melakukan penahanan terhadap Nikita.

"Niki sejauh ini kami lihat belum perlu dilakukan upaya paksa sepanjang yang bersangkutan kooperatif," kata dia.

Baca juga: Nikita Mirzani: Gue Juga Pernah Pakai Narkoba, tetapi....

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalubi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalubi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

3. Diimbau tidak ke luar negeri

Meski Nikita tidak ditahan karena status tersangkanya, polisi mengimbau agar Nikita tidak berpergian ke luar negeri.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau