Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulah Farhat Abbas yang Berujung Sel Tikus untuk Galih Ginanjar

Kompas.com - 07/08/2019, 09:26 WIB
Sherly Puspita,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak dinyana, artis peran sekaligus tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik Galih Ginanjar telah mendekam di dalam sel tikus Polda Metro Jaya sejak 19 Juli 2019 lalu.

Sanksi itu diterima Galih itu salah satunya disebabkan karena video yang dibuat hukum Pablo Benua dan Rey Utami, Farhat Abbas.

Pada Minggu (4/8/2019), Farhat mengunggah video permohonan maaf Galih untuk Fairuz A Raifq. Video tersebut diambil di area Rutan Polda Metro Jaya.

Polisi pun merespons tegas dan mengatakan bahwa merekam dan memotret tahanan saat membesuk dengan media apa pun merupakan pelanggaran tata tertib.

Berikut kronologi Galih bersama Pablo Benua, dua tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, mendekam di sel tikus:

Postingan Farhat Abbas

Pada Senin (5/8/2019) malam, Farhat mengunggah fotonya bersama Galih, Pablo, dan Rey dalam akun Instagram pribadinya, @farhatabbasofficial.

Dalam unggahan tersebut Farhat membenarkan bahwa kliennya tersebut tengah mendapatkan sanksi ketertiban dengan dijebloskan ke dalam sel tikus.

"Besoknya setelah tau Galih dan Pablo masuk sel tikus gue sempat tegur petugas di sana," isi penggalan kalimat yang ditulis Farhat.

Baca juga: Galih dan Pablo Pindah ke Sel Tikus, Ini Kata Farhat Abbas

Alasan dijebloskan ke sel tikus

Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman menjelaskan alasan pihaknya menjebloskan Galih Ginanjar dan Pablo Benua ke dalam sel tikus Rutan Polda Metro Jaya.

Barnabas mengatakan, pada 19 Juli 2019 Galih dan Pablo kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia.

Atas perbuatan mereka, polisi kemudian menjebloskan keduanya ke dalam sel tikus, kamar tahanan yang diperuntukkan para pelanggar tata tertib.

Namun setelah sanksi pertama, Pablo dan Galih kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa Farhat Abbas di area rutan. Hal itu membuat sanksi terhadap keduanya diperpanjang.

"Nah ketika di tengah-tengah sanksi itu kejadian Farhat itu. Lalu kami lanjutkan penahanan di sel tikus. Jadi seminggu plus seminggu. Jadi 14 hari dimasukkan sel tikus," lanjut Barnabas.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau