Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulah Farhat Abbas yang Berujung Sel Tikus untuk Galih Ginanjar

Kompas.com - 07/08/2019, 09:26 WIB
Sherly Puspita,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

Ia tak habis pikir kliennya harus mendapatkan sanksi tersebut, mengingat video itu dibuat demi menyelesaikan kasus ikan asin dengan kekeluargaan.

"Teman-teman dia sampaikan kecewanya, kenapa untuk suatu yang bagus justru dihukum. Ini kecolongan mereka. Untuk kemanusiaan dan damai kan," ujar Farhat.

"Dan itu sudah seizin silakan kalau mau pendekatan keluarga, di mana salahnya. Kecuali kami buat keonaran dan cemburu sosial, ini kan tidak. Orang ingin damai kok," katanya.

Baca juga: Kronologi Galih Ginanjar Dipindahkan ke Sel Tikus Menurut Farhat Abbas

Polisi bantah Farhat Abbas

Kepada Kompas.com, Barnabas menampik kabar yang menyebutkan polisi memberi izin kepada Farhat dan Galih untuk melakukan perekaman di dalam rutan.

"Enggaklah, mana ada (petugas mengizinkan). Anggota saya sudah saya tanyai satu-satu, sudah dilarang. Enggak mungkin anggota saya mengizinkan, dia kan tahu aturan," ujar Barnabas ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (6/8/2019).

Ia juga telah menegur dan memberikan sanksi kepada anggotanya yang tak teliti dalam melakukan pemeriksaan terhadap Farhat Abbas.

"Kalau sampai anggota mengizinkan, saya grounded betul itu. Sekali lagi yang enggak teliti saya grounded, enggak boleh dipenjagaan," lanjutnya.

Farhat Abbas merugikan klien

Barnabas sangat menyesalkan kejadian ini. Menurutnya tindakan-tindakan yang dilakukan Farhat justru merugikan kliennya sendiri.

"Kami kan tidak bisa menindak orang luar. Kalau kejadian seperti ini ya tahanan yang akan dikenakan sanksi. Hal ini juga merugikan Dittahti," paparnya.

Barnabas memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap para tersangka dan Farhat Abas.

Baca juga: Dewi Persik dan Jennifer Dunn, Pesohor yang Pernah Terancam Masuk Sel Tikus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau