Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Iman menjelaskan alasan pihaknya menjebloskan Galih Ginanjar dan Pablo Benua ke dalam sel tikus Rutan Polda Metro Jaya.
Barnabas mengatakan, pada 19 Juli 2019 Galih dan Pablo kedapatan membawa ponsel saat petugas rutan melakukan razia.
Atas perbuatan mereka, polisi kemudian menjebloskan keduanya ke dalam sel tikus, kamar tahanan yang diperuntukkan para pelanggar tata tertib.
Namun setelah sanksi pertama, Pablo dan Galih kedapatan membuat video dan foto dengan ponsel yang dibawa Farhat Abbas di area rutan. Hal itu membuat sanksi terhadap keduanya diperpanjang.
"Nah ketika di tengah-tengah sanksi itu kejadian Farhat itu. Lalu kami lanjutkan penahanan di sel tikus. Jadi seminggu plus seminggu. Jadi 14 hari dimasukkan sel tikus," lanjut Barnabas.
Tak boleh dijenguk
Galih Ginanjar dan Pablo Benua sempat tak boleh dijenguk selama seminggu karena telah melakukan pelanggaran tata tertib rutan.
"Saat itu keduanya harus menjalani sanksi mendekam di sel tikus selama tujuh hari dan tak boleh dijenguk," ujar Barnabas kepada Kompas.com, Selasa (6/8/2019).
"Jadi yang seminggu bawa HP itu enggak boleh dibesuk. Minggu kedua (boleh dibesuk) atas seizin pengawas, seizin kami, kalau urgent ya kami kasih izin. Hanya titip makanan saja begitu," lanjutnya.
Betah di sel tikus
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.