Rehabilitasi yang dijalankan Jefri berjenis rehabilitasi rawat jalan.
Dengan demikian, Jefri akan dirawat di RSKO sembari menunggu proses pemberkasan kasusnya rampung.
"Rawat jalan itu dalam arti tetap orangnya di dalam, tapi prosesnya dalam perawatan tidak di sini berarti dia dibawakan ke sana," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.
3. Proses hukum tetap berlangsung
Meski polisi mengabulkan permintaan Jefri Nichol untuk direhabilitasi, proses hukum dari pemain film Hit & Run itu tetap akan berjalan.
"Kira-kira sudah mencapi 70 persen ya mendekati selesai nanti akan kami kirimkan ke kejaksaan," kata Indra.
Sementara menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, rehabilitasi itu akan dijalani oleh Jefri sembari menunggu proses pemberkasan dilakukan.
"Jefri Nichol direhabilitasi di RSKO dilihat nanti dari hasil berkas yang kami ajukan di kejaksaan. Jika nanti dari hasil kejaksaan itu kapan P21 (rampung) nya dan harus tahap dua untuk diberangkatkan di kejaksaan. Jadi berapa lama tergantung juga dari hasil berkas kejaksaan," kata Vivick.
Baca juga: Jefri Nichol Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan di RSKO Cibubur
4. Jefri berterima kasih
Kepada polisi, Jefri Nichol berterima kasih karena telah memberikannya kesempatan untuk direhabilitasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.