Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jefri Nichol Akhirnya Direhabilitasi, Ini 5 Faktanya

Kompas.com - 13/08/2019, 09:42 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

"Kira-kira sudah mencapi 70 persen ya mendekati selesai nanti akan kami kirimkan ke kejaksaan," kata Indra.

Sementara menurut Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung, rehabilitasi itu akan dijalani oleh Jefri sembari menunggu proses pemberkasan dilakukan.

"Jefri Nichol direhabilitasi di RSKO dilihat nanti dari hasil berkas yang kami ajukan di kejaksaan. Jika nanti dari hasil kejaksaan itu kapan P21 (rampung) nya dan harus tahap dua untuk diberangkatkan di kejaksaan. Jadi berapa lama tergantung juga dari hasil berkas kejaksaan," kata Vivick.

Baca juga: Jefri Nichol Jalani Rehabilitasi Rawat Jalan di RSKO Cibubur

4. Jefri berterima kasih

Kepada polisi, Jefri Nichol berterima kasih karena telah memberikannya kesempatan untuk direhabilitasi.

"Yang jelas yang bersangkutan sangat berterima kasih karena hasil yang ada, sehingga dia bisa melaksanakan rawat jalan di RSKO," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar.

Kepada Indra, Jefri berharap agar proses rehabilitasi ini berhasil sehingga ia dapat melanjutkan kariernya.

"Tentunya dengan hasil itu yang bersangkutan sangat berterima kasih sekali dan semoga cepat selesai dan bisa melakukan kegitan aktivitasnya kembali," ujar Indra lagi.

5. Kondisi Jefri

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menambahkan bahwa saat dipindahkan pada 9 Agustus lalu ke RSKO, pemain film Dear Nathan ini dalam keadaan sehat.

"Yang kedua, Jefri Nichol dalam keadaan sehat baik dan tidak ada keluhan apa pun. Didampingi keluarga juga, diantar ke RSKO," kata Vivick.

Baca juga: Proses Hukum Jefri Nichol Tetap Berjalan Sambil Rehabilitasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com