JAKARTA, KOMPAS.com--Artis peran Jefri Nichol bersiap menjalani sidang perdana pada Senin (9/9/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelum menjalani sidang, Jefri harus menjalani serangkaian pemeriksaan untuk melengkapi berkasnya.
Berikut adalah perjalanan kasus Jefri dari awal hingga kini.
1.Ditangkap karena hisap ganja
Jefri Nichol diciduk polisi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Dalam penggeledahan di rumahnya tersebut, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas.
Baca juga: Jefri Nichol Terjerumus Ganja, Bagaimana Nasib Kontrak Kerjanya?
2. Tes urine positif
Selain menemukan barang bukti ganja, polisi juga menyatakan bahwa Jefri Nichol positif menggunakan narkoba. Hal itu diketahui dari hasil tes urine yang dijalani Jefri.
3. Tersangka
Dari bukti-bukti tersebut, Jefri lantas ditetapkab sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.