Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Jeremy Thomas Akan Ikuti Proses Hukum yang Berlaku

Kompas.com - 10/10/2019, 20:05 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum artis peran Jeremy Thomas, Dasril Affandi, mengatakan kliennya akan mengikuti proses hukum yang berlaku terkait kasus dugaan penipuan lahan dan bagunan vila.

Saat ini, berkas perkasa kasus dugaan penipuan vila di Bali yang menjerat Jeremy sudah lengkap atau P21.

"Semua proses hukum yang diatur Undang Undang sebagai warga negara harus mengikuti itu. Mas Jeremy juga akan mengikuti itu," ujar Dasril Affandi saat dihubungi Kompas.com, Kamis malam (10/10/2019).

Dasril mengatakan, sebenarnya Jeremy hari ini menjalani pemeriksaan terkait kasusnya di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Jeremy Thomas Batal Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penipuan Vila, Ini Penyebabnya

Pemeriksaan itu terkait dengan materi kasus yang dilimpahkan dari Polda Bali ke Polda Metro Jaya setelah Jeremy ditetapkan sebagai tersangka.

"Bukan pemanggilan sih, tapi mengenai oper kasus terhadap materinya sih. Memberikan asessment tentang materi," kata Dasril

Terkait laporan kasus pidana ini, Dasril yang baru ditunjuk sebagai kuasa hukum pengganti akan memperlajari lebih lanjut kasus hukum yang menjerat Jeremy.

Dasril mengaku mengetahui dari berkas-berkas yang ada, sebenarnya sudah pernah ada gugatan perdata dari Patrick Morris Alexander kepada Jeremy terkait sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali.

Baca juga: Berkas Kasus Jeremy Thomas Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan

Saat itu, sidang dilakukan di tingkat Pengadilan Negeri Gianyal, Bali. Lalu berlanjut ke Pengadilan Tinggi (PT) Bali, hingga Mahkamah Agung.

"Perkara perdata menyebutkan bahwa Patrick Alexander Morris sebagai pihak yang kalah," kata Dasril.

"Lalu (Patrick) kalah apa? Objeknya tentang pengalihan vila di Bali. Dianggap itu tidak sah. Patrick ajukan gugatan. Gugatan itu dimenangkan oleh Jeremy. Patrick pihak yang kalah," sambung dia.

Terkait dengan proses pidana kasus dugaan penipuan di Polda Metro Jaya, Dasril masih akan berembuk dengan kliennya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com