Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Terbaru Rey Utami dan Pablo Benua, Ganti Kuasa Hukum hingga Menanti Sidang

Kompas.com - 15/10/2019, 09:42 WIB
Andika Aditia,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

"Pernah ketemu sama anaknya, tetapi begitu ketemu sama anaknya justru bukan mereka bukan semangat. Tapi mereka lebih down (psikisnya)," ucap Insank.

"Kondisi di dalam kami sangat miris sekali melihat mereka di tahanan. Apalagi melihat Rey ketika ditanya kondisi anak," tambah Insank.

Baca juga: Pablo Benua dan Rey Utami Ganti Kuasa Hukum, Farhat Abbas Didepak?

Hancur lebur

Lantaran hal itu, Rey Utami dan Pablo Benua membatasi waktu untuk bertemu dengan buah hati mereka selagi di dalam tahanan.

"Mereka sudah jarang sekali bertemu dengan anaknya. Karena ketika anak menengok ke tahanan, mereka justru merasa lemah, perasaannya hancur lebur," ucapnya

"Anak yang baru berusia 1 tahun saja harus berada di dalam rutan untuk ketemu orangtuanya. Ini yang menurut kami miris sekali," sambungnya.

Atas kondisi tersebut, Rey Utami dan Pablo Benua lebih memilih untuk menahan rindu sementara dengan anaknya demi kebaikan bersama.

"Makanya mereka lebih berharap enggak ketemu lagi sama anaknya di dalam rutan. Insya Allah nantilah mereka bebas ya baru bisa ketemu lagi," kata Insank.

Baca juga: Berkas Perkara Ikan Asin Lengkap, Galih Ginanjar Dkk Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Segera disidang

Dikabarkan, berkas kasus yang menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami telah dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Iya benar. Minggu depan ya (diserahkan ke Kejaksaan)," ujar Argo ketika dihubungi, Minggu (13/10/2019).

Dengan kata lain, para tersangka kasus video ikan asin akan segera disidang.

Sementara Insank Nasruddin juga mendengar kabar demikian. Akan tetapi, ia belum bisa memastikannya.

"Dari yang kami dapat infonya ini sudah P21. Tapi apakah itu benar P21 ya saya pikir kawan-kawan bisa tanya ke pihak penyidik," ucap Insank.

Baca juga: Berkas Perkara Ikan Asin Lengkap, Galih Ginanjar Dkk Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com