Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Terbaru Rey Utami dan Pablo Benua, Ganti Kuasa Hukum hingga Menanti Sidang

Kompas.com - 15/10/2019, 09:42 WIB
Andika Aditia,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lama tak terdengar, kasus video ikan asin kini memasuki babak baru.

Dua tersangkanya, Rey Utami dan Pablo Benua akan segera menjalani proses hukum ke meja hijau.

Selain itu, banyak hal baru seputar kasus hukum mereka saat ini, apa saja?

Baca juga: Kuasa Hukum Miris Lihat Kondisi Rey Utami dan Pablo Benua di Penjara, Ada Apa?

Ganti kuasa hukum

Kini, Pablo Benua dan Rey Utami memiliki kuasa hukum baru.

Hal itu diketahui saat Insank Nasruddin selaku kuasa hukum Rey dan Pablo menjenguk kliennya di rutan Polda Metro Jaya, Senin (14/10/2019).

Insank Nasruddin mengaku baru beberapa hari menjadi kuasa hukum Rey dan Pablo.

Diketahui, Insank juga pernah menjadi kuasa hukum Ratna Sarumpaet dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

"Tapi yang kami tegaskan bahwa, sejak tanggal 8 Oktober 2019 kemarin kami telah diberikan kuasa oleh saudara Pablo dan saudari Rey untuk menangani perkaranya," ucap Insank.

Berkait status Farhat Abbas yang sebelumnya menangani kasus Rey dan Pablo, Insank tak mau berbicara banyak.

Ia merasa, penggantian kuasa hukum adalah hak seseorang untuk melakukannya.

"Ya kalau untuk itu (mencabut kuasa pada Farhat Abbas) kami kurang etislah. Itu antara klien dan pengacara. Kami sesama lawyer enggak etis untuk komentar," ucapnya.

Baca juga: Perasaan Rey Utami Hancur Lebur Bertemu Anak di Penjara

Miris

Sejak ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, tersangka kasus video ikan asin Rey Utami dan Pablo Benua jarang bertemu dengan anaknya yang baru berusia 1 tahun.

Akan tetapi, kata Insank, perasaan kliennya semakin berantakan ketika dijenguk oleh anaknya tersebut.

"Pernah ketemu sama anaknya, tetapi begitu ketemu sama anaknya justru bukan mereka bukan semangat. Tapi mereka lebih down (psikisnya)," ucap Insank.

"Kondisi di dalam kami sangat miris sekali melihat mereka di tahanan. Apalagi melihat Rey ketika ditanya kondisi anak," tambah Insank.

Baca juga: Pablo Benua dan Rey Utami Ganti Kuasa Hukum, Farhat Abbas Didepak?

Hancur lebur

Lantaran hal itu, Rey Utami dan Pablo Benua membatasi waktu untuk bertemu dengan buah hati mereka selagi di dalam tahanan.

"Mereka sudah jarang sekali bertemu dengan anaknya. Karena ketika anak menengok ke tahanan, mereka justru merasa lemah, perasaannya hancur lebur," ucapnya

"Anak yang baru berusia 1 tahun saja harus berada di dalam rutan untuk ketemu orangtuanya. Ini yang menurut kami miris sekali," sambungnya.

Atas kondisi tersebut, Rey Utami dan Pablo Benua lebih memilih untuk menahan rindu sementara dengan anaknya demi kebaikan bersama.

"Makanya mereka lebih berharap enggak ketemu lagi sama anaknya di dalam rutan. Insya Allah nantilah mereka bebas ya baru bisa ketemu lagi," kata Insank.

Baca juga: Berkas Perkara Ikan Asin Lengkap, Galih Ginanjar Dkk Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Segera disidang

Dikabarkan, berkas kasus yang menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami telah dinyatakan lengkap dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Iya benar. Minggu depan ya (diserahkan ke Kejaksaan)," ujar Argo ketika dihubungi, Minggu (13/10/2019).

Dengan kata lain, para tersangka kasus video ikan asin akan segera disidang.

Sementara Insank Nasruddin juga mendengar kabar demikian. Akan tetapi, ia belum bisa memastikannya.

"Dari yang kami dapat infonya ini sudah P21. Tapi apakah itu benar P21 ya saya pikir kawan-kawan bisa tanya ke pihak penyidik," ucap Insank.

Baca juga: Berkas Perkara Ikan Asin Lengkap, Galih Ginanjar Dkk Segera Diserahkan ke Kejaksaan

Percaya diri

Namun, ketika ditanya sejak kapan informasi penetapan P21 tersebut, Insank tak tahu menahu.

Ihwal persiapan untuk menjalani proses persidangan, Insank sangat siap mendampingi kliennya tersebut.

"Kalau maju ke persidangan sendiri kami sangat siap lah. Kami confident tangani kasus ini," ucapnya.

"Insya Allah beliau itu tidak bersalah. Hanya narasumber," tambahnya. 

Baca juga: Pihak Pablo Benua dan Rey Utami Siap Hadapi Sidang Video Ikan Asin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

 
Pilihan Untukmu
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Hasil Sidang Etik: Direktur Narkoba Polda Metro Dipecat Imbas Kasus DWP

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Ayah Jessica Iskandar Dikremasi Hari Ini

api-1 . NEXT-READ-V2
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Kata-kata Kompol Jamalinus soal Kasus Pemerasan Penonton DWP Sebelum Dicopot...

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Hype

Tolak Niat Andre Taulany Bayar Royalti Saat ATF Bawakan Lagunya, Ahmad Dhani: Aku Udah Banyak Duit

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Uang Palsu UIN Makassar Disebut Bisa Disetorkan ke Bank karena Tak Terdeteksi Palsu, Ini Kata BI

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Donny Tri Istiomah Tersangka, Akui Pernah Dititipi Uang Ratusan Juta oleh Harun Masiku

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Properti

Kecelakaan Maut di Tol Cipularang Hari Ini, Diduga Sopir Bus Mengantuk

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Tren

Ini Batas Maksimal Beli Token Listrik Diskon 50 Persen

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Profil dan Harta Kekayaan 3 Kasubdit Narkoba Polda Metro yang Dicopot Imbas Pemerasan Penonton DWP

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Money

Berapa Batas Maksimal Beli Token Listrik Diskon 50 Persen?

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

Polisi Berprestasi Itu Dimutasi dan Dicopot dari Jabatannya Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP...

api-1 . POPULAR-INDEX
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

News

MK Hapus Ketentuan "Presidential Threshold" 20 Persen

api-1 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Regional

Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas di Pekanbaru, Pengemudi Calya Terancam 12 Tahun Penjara

api-1 . MOST-POPULAR
Konten disembunyikan.
Muat ulang halaman untuk perbarui rekomendasi.

Prov

Tahun Baru Kelabu Alda, Keluarganya Meninggal Usai Ditabrak Calya

api-1 . MOST-POPULAR


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau