Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Persidangan Kriss Hatta, Ingin Divonis Bebas hingga Eksepsi Ditolak

Kompas.com - 24/10/2019, 11:09 WIB
Andika Aditia,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

"Atas perlakuan teman dari saudara Anthony terdakwa tidak senang sehingga terdakwa mendorong dengan kedua tangan terdakwa terhadap teman Anthony," kata Jaksa.

Melihat perlakuan tersebut, Anthony mendatangi Kriss Hatta dengan maksud membela temannya.

Sambil menarik bahu Kriss, Anthony mengatakan, "Santai saja itu teman gue enggak usah nyolot".

Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Kriss Hatta, Sidang Dilanjutkan

Tidak terima dengan perlakuan Anthony, Kriss Hatta langsung memukul wajah Antony dengan tangan kanan.

Wajah Antony mengalami luka hingga mengeluarkan darah. Sontak pihak pengamanan klub langsung datang melerai kedua belah pihak.

Anthony kemudian melakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Hasil visum menyatakan bahwa Anthony mengalami luka-luka.

Baca juga: Pembelaan Ditolak Hakim, Kriss Hatta Akan Buka Tabir di Balik Peristiwa Pemukulannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau