JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah menghadapi sidang dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan disambung replik, artis Jefri Nichol akan segera menghadapi sidang putusan.
Menurut Ketua Majelis Hakim Krisnugroh, sidang putusan akan digelar dua minggu mendatang, tepatnya pada 11 November 2019.
Terkait sidang putusannya nanti, Jefri berharap mendapatkan vonis yang adil.
“Semoga putusannya nanti hakim bisa seadil-adilnya,” ujar Jefri saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).
Baca juga: Pihak Jefri Nichol Anggap Tuntutan 10 Bulan Penjara Tak Sesuai Fakta Persidangan
Jefri juga menginginkan agar kesaksian yang telah diungkap oleh badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) bisa menghasilkan vonis rehabilitasi rawat jalan untuknya.
“Semoga hakim juga bisa mempertimbangkan kesaksian para dokter dan dari BNNP buat rawat jalan. Itu aja sih. Semoga hakim bisa mempertimbangkan pembelaan dari pengacaraku,” kata Jefri lagi.
Terkait penundaan sidang putusannya hingga dua pekan ke depan, Jefri mengaku tak masalah.
Baca juga: 4 Fakta Sidang Tuntutan Jefri Nichol, 10 Bulan Rehabilitasi hingga Didatangi Penggemar
“Apa pun itu aku jalani aja prosesnya, daripada enggak jalan sidangnya,” ucap Jefri lagi.
Sebelumnya, Jefri Nichol dituntut sepuluh bulan penjara dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).
Dalam tuntutan, dibacakan kronologi penangkapan Jefri yang terjadi di kawasan Kemang Timur, Bangka, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Jefri Nichol Akan Bacakan Sendiri Pembelaannya Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.