Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Penuh Harap Jefri Nichol Menanti Vonis Hakim

Kompas.com - 28/10/2019, 19:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah menghadapi sidang dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan disambung replik, artis Jefri Nichol akan segera menghadapi sidang putusan.

Menurut Ketua Majelis Hakim Krisnugroh, sidang putusan akan digelar dua minggu mendatang, tepatnya pada 11 November 2019.

Terkait sidang putusannya nanti, Jefri berharap mendapatkan vonis yang adil.

“Semoga putusannya nanti hakim bisa seadil-adilnya,” ujar Jefri saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).

Baca juga: Pihak Jefri Nichol Anggap Tuntutan 10 Bulan Penjara Tak Sesuai Fakta Persidangan

Jefri juga menginginkan agar kesaksian yang telah diungkap oleh badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) bisa menghasilkan vonis rehabilitasi rawat jalan untuknya.

“Semoga hakim juga bisa mempertimbangkan kesaksian para dokter dan dari BNNP buat rawat jalan. Itu aja sih. Semoga hakim bisa mempertimbangkan pembelaan dari pengacaraku,” kata Jefri lagi.

Terkait penundaan sidang putusannya hingga dua pekan ke depan, Jefri mengaku tak masalah.

Baca juga: 4 Fakta Sidang Tuntutan Jefri Nichol, 10 Bulan Rehabilitasi hingga Didatangi Penggemar

“Apa pun itu aku jalani aja prosesnya, daripada enggak jalan sidangnya,” ucap Jefri lagi.

Sebelumnya, Jefri Nichol dituntut sepuluh bulan penjara dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).

Dalam tuntutan, dibacakan kronologi penangkapan Jefri yang terjadi di kawasan Kemang Timur, Bangka, Jakarta Selatan, pada Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Jefri Nichol Akan Bacakan Sendiri Pembelaannya Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+