Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridho Rhoma Tak Ingin Membuat Kedua Orantuanya Menangis Lagi

Kompas.com - 25/01/2018, 17:31 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Ridho Rhoma sudah keluar dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, pada Kamis (25/1/2018).

Setelah selesai menjalani hukuman akibat terjerat kasus narkoba, Ridho berjanji tidak akan membuat kedua orangtuanya, Rhoma Irama dan Marwah Ali, menangis lagi.

"Nazarnya saya engak mau lagi bikin kedua orangtua saya nangis, mungkin ini yang terakhir ya," kata Ridho.

Ridho menuturkan, banyak pelajaran yang ia dapat selama menjalani masa hukuman.

"Selama 10 bulan banyak banget pelajaran yang saya dapet, yang mungkin enggak bakal saya dapat di sekolah mungkin ya, dan enggak bisa dinilai mungkin peajaran yang saya dapat di sini," tutur Ridho.

Baca juga : Ridho Rhoma Lega Usai Hirup Udara Bebas

"Baik di balik jeruji, di dalam rehabilitasi bertemu banyak orang ngadepin segala situasi, mungkin enggak bisa dijelasin, tapi alhamdulillah lega banget," sambungnya.

Pelantun tembang "Menungu" itu divonis hukuman 10 bulan penjara pada 19 September 2017 lalu. Pada saat divonis, Ridho sudah enam bulan terkurung di Rutan Salemba.

Majelis hakim pun memutuskan, Ridho menjalani sisa waktu tahanannya di RSKO Cibubur.

Diberitakan sebemumnya, Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari.

Polisi menyita sabu seberat 0,7 gram dalam tas kertas coklat yang disimpan di jok depan kiri mobil Honda Civic yang ditumpangi Ridho.

Baca juga : Ridho Rhoma Keluar dari RSKO Cibubur


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau