Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reza Bukan Tak Bisa Hadirkan Saksi Ahli, Sidang Ditunda

Kompas.com - 09/01/2019, 18:24 WIB
Andika Aditia,
Ati Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba artis komedi Reza Bukan (38) ditunda oleh majelis hakim.

Sidang dengan agenda pemeriksaan ahli meringankan itu ditunda karena pihak pria bernama asli Deron Eka itu tak bisa mendatangkan ahli sebagaimana janji pihaknya.

Baca juga: Kekurangan Dana, Reza Bukan Tak Gunakan Jasa Pengacara

"Majelis memberikan kesempatan terakhir, tanggal 23 Januari 2019. Apabila ahli yang dihadirkan tidak datang, maka akan dilanjutkan dengan agenda tuntutan," ucap pihak majelis hakim sembari mengetuk palu di ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, kawasan Slipi, Rabu (9/1/2019) sore.

Baca juga: Jeruji Penjara Bikin Reza Bukan Kehilangan Berat Badan

Berkait dengan hal itu, kuasa hukum Reza Bukan, Sahrudin, meminta maaf kepada majelis hakim karena tak bisa menghadirkan ahli untuk agenda sidang.

"Saya meminta maaf kepada majelis hakim karena tak bisa menghadirkan ahli," ucap Sahrudin.

Sementara itu, Reza Bukan hanya diam mendengar penundaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau