JAKARTA, KOMPAS.com -- Sidang lanjutan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba artis komedi Reza Bukan (38) ditunda oleh majelis hakim.
Sidang dengan agenda pemeriksaan ahli meringankan itu ditunda karena pihak pria bernama asli Deron Eka itu tak bisa mendatangkan ahli sebagaimana janji pihaknya.
Baca juga: Kekurangan Dana, Reza Bukan Tak Gunakan Jasa Pengacara
"Majelis memberikan kesempatan terakhir, tanggal 23 Januari 2019. Apabila ahli yang dihadirkan tidak datang, maka akan dilanjutkan dengan agenda tuntutan," ucap pihak majelis hakim sembari mengetuk palu di ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, kawasan Slipi, Rabu (9/1/2019) sore.
Baca juga: Jeruji Penjara Bikin Reza Bukan Kehilangan Berat Badan
Berkait dengan hal itu, kuasa hukum Reza Bukan, Sahrudin, meminta maaf kepada majelis hakim karena tak bisa menghadirkan ahli untuk agenda sidang.
"Saya meminta maaf kepada majelis hakim karena tak bisa menghadirkan ahli," ucap Sahrudin.
Sementara itu, Reza Bukan hanya diam mendengar penundaan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.