JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran dan musik Fachri Albar (36) telah ditangkap polisi pada Rabu (14/2/2018) di kediamannya di Cirendeu, Jakarta Selatan, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kejadian itu sontak menjadi sorotan media dan publik. Namun, sampai sekarang, belum ada pihak yang mewakili Fachri yang memberi pernyataan kepada media dan publik.
Fachri dikabarkan ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan. Informasi ini dipastikan kebenarannya oleh Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto.
"Betul pagi ini Tim Satgas menangkap Fachri Albar," ujarnya pada Rabu.
Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Fachri Albar
Rabu siang, polisi menggelar jumpa pers. Fachri dihadirkan. Dengan mengenakan kostum tahanan warna oranye bertulisan angka 40, Fachri, yang mengenakan topi, tertunduk, dan hanya menatap dingin ketika ditanya oleh para peliput.
Polisi memaparkan kronologi penangkapan pemain film Pengabdi Setan itu.
Menurut Mardiaz, awalnya ada sebuah laporan dari warga melalui aplikasi Qlue milik Pemda Jakarta.
Menerima laporan tersebut, polisi memutuskan untuk mengintai kegiatan Fachri dari tempatnya shooting atau bekerja sampai ke rumahnya. Pengintaian tersebut berjalan tiga bulan.
Setelah mengintai, polisi meyakini bahwa ayah dua anak itu menyimpan narkoba di rumahnya. Penggerebekan pun dilaksanakan.
Baca juga: Fachri Albar 11 Tahun Lalu Dikabarkan Jadi DPO, Ini Kata Polisi
Dengan mengajak petugas keamanan, polisi menyergap Fachri Albar di kediamannya pada Rabu (14/2/2018) pukul 07.00 WIB.
Fachri, yang baru saja bangun tidur, kaget dengan kehadiran polisi. Penyergapan itu disaksikan langsung oleh istri Fachri, Renata Kusmanto, dan kedua anak mereka yang masih balita.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,8 gram, 13 tablet dumolid, dan satu butir camlet, serta beberapa alat isap sabu, yakni bong, di sebuah kamar di lantai satu rumahnya.
Hasil tes urine Fachri juga positif. Itu menunjukkan bahwa ia belum lama menggunakan narkoba.
"Pengakuan awal, biasanya terakhir dia gunakan sebulan yang lalu. Namun, ketika tes urine, masih positif. Tentunya kami yakini bahwasanya yang bersangkutan juga baru menggunakan, karena kandungan kimia itu ada batas waktunya," kata Mardiaz.
Baca juga: Fachri Albar Menolak Bicara dalam Jumpa Pers
Namun, putra vokalis rock Achmad Albar tersebut masih bungkam mengenai identitas pemasok narkoba untuk dirinya.
Mardaz menyebut bahwa Fachri mengaku lupa identitas pemasok narkoba itu. Namun, polisi beranggapan bahwa Fachri sedang menutupi sesuatu.
"Pengakuannya, (Fachri) lupa. Mungkin untuk menutupi rekannya," ucap Mardiaz.
Istri juga diminta jalani tes urine
Istri Fachri Albar, Renata Kusmanto, disebut mendatangi Polres Jakarta Selatan pada Rabu siang.
Polisi meminta Renata hadir. Ia dijadikan saksi penangkapan suaminya, karena ia memang melihat langsung kejadian tersebut.
Selain itu, Renata juga harus menjalani tes urine. Polisi menduga Renata terlibat dalam kegiatan terlarang yang dilakukan oleh suaminya.
"Baru saja melakukan tes urine. Kami menduga berterkaitan. Namun, setelah tes urine, hasilnya negatif," ujar Mardiaz.
Baca juga: Renata Kusmanto Terlihat Pucat Saat Jenguk Fachri Albar
Usai menjalani pemeriksaan dan tes urine, Renata Kusmanto meninggalkan Mapolres Jakarta Selatan. Ia sibuk menghindari bidikan kamera dan pertanyaan para peliput.
Sekali-sekali saja ia berucap. "Mohon doanya saja," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.