Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potret Atiqah Hasiholan Saat Temani Ratna Sarumpaet Hadapi Vonis

Kompas.com - 12/07/2019, 08:41 WIB
Andika Aditia,
Dian Maharani

Tim Redaksi

Namun, Atiqah tak bisa menutupi raut wajah kecewanya yang telah setia mendengarkan materi putusan yang dibacakan majelis hakim secara bergantian.

"Saya merasa ini tak adil ya, seperti yang tadi dikatakan ibu saya, salah satu pertimbangan bahwa ucapan ibu saya menyebabkan keonaran yang sebenarnya tidak seperti itu," ucap Atiqah yang berada di samping Ratna usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, Kamis (11/7/2019).

Peluk dan cium Atiqah untuk ibunya

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet langsung memeluk dan mencium pipi kanan kiri ketiga anaknya seusai divonis dua tahun penjara.

Ratna langsung membalikkan badannya dari kursi pesakitan untuk memeluk dan mencium anak-anaknya, salah satunya artis peran Atiqah Hasiholan.

Baca juga: Peluk dan Cium Atiqah Hasiholan untuk Ratna Sarumpaet usai Vonis 2 Tahun

Selain Atiqah, Ratna juga memeluk dan mencium dua anak lainnya, Ibrahim Alhady dan Fathom Saulina.

Ketiga anak Ratna, termasuk Atiqah mecoba memberi dukungan moril dengan membalas rangkulan yang diberikan oleh sang ibunda.


Ratna Sarumpaet didampingi Atiqah Hasiholan dan kuasa hukumnya usai divonis dua tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, Kamis (11/7/2019).KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA Ratna Sarumpaet didampingi Atiqah Hasiholan dan kuasa hukumnya usai divonis dua tahun penjara atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, Kamis (11/7/2019).

Tetap bersyukur

Meski sempat merasa kecewa dengan vonis yang diberikan oleh majelis hakim pada Ratna Sarumpaet.

Atiqah tetap bersyukur karena vonis dua tahun penjara yang dijatuhkan pada Ratna lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa.

"Saya bersyukur, satu, sangat jauh dari tuntutan jaksa yaitu enam tahun. Satu hal itu yang saya syukuri," ucap Atiqah.

Baca juga: Atiqah Hasiholan Bersyukur Vonis Ratna Sarumpaet Lebih Rendah dari Tuntutan

Meski demikian ibu satu anak ini tetap mempertanyakan dalil majelis hakim soal keonaran yang disebabkan oleh ucapan ibunya.

"Satu yang saya yakini setelah banyak bicara dengan para penasehat hukum, ahli hukum, apa makna keonaran itu, di mana sebenarnya tidak terpenuhi di sini tapi tiba-tiba muncul baru tadi, jadinya benih-benih keonaran," ucap Atiqah.

Atiqah Hasiholan masuk ke dalam mobil tahanan untuk menemani ibunya yang akan kembali ke Rutan Polda Metro Jaya, usai dijatuhi vonis dua tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, Kamis (11/7/2019).KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA Atiqah Hasiholan masuk ke dalam mobil tahanan untuk menemani ibunya yang akan kembali ke Rutan Polda Metro Jaya, usai dijatuhi vonis dua tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Cilandak, Kamis (11/7/2019).

Dampingi hingga masuk mobil tahanan

Artis peran Atiqah Hasiholan tetap setia menemani sang ibunda yang juga terdakwa penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet usai divonis dua tahun penjara.

Atiqah terlihat ikut mengantarkan Ratna kembali ke Rutan Polda Metro Jaya dengan mobil tahanan.

Baca juga: (VIDEO) Dampingi Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Masuk Mobil Tahanan

Selain Atiqah, sang kakak, Ibrahim Alhady juga ikut mengantarkan Ratna dan masuk ke dalam mobil tahanan.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim.

Ratna telah terbukti melanggar pasal pidana yang diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana soal Penyebaran Berita Bohong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com