KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) menetapkan tiga tersangka terkait kasus video ikan asin yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Ketiga tersangka tersebut adalah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Kasus ini berawal dari sebuah video yang tayang di kanal Youtube pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua, dengan Galih sebagai bintang tamunya.
Akun Youtube Rey Utami dan Benua mempunyai lebih dari 300.000 subscribers.
Salah satu konten yang dibuat keduanya berjudul "mulut sampah" dan langsung dibawakan oleh Rey.
Baca juga: Lihat Ekspresi Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua Saat Digiring ke Penjara
Dalam video ini, Galih bercerita mengenai kehidupannya, termasuk membahas masa lalunya.
Galih melontarkan kata "bau ikan asin" yang diduga ditujukan untuk mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Fairuz tak terima atas pernyataan Galih dan kemudian membuat laporan polisi pada 2 Juli 2019.
Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyidikan dan akhirnya menetapkan Galih, Rey Utami, dan Pablo Benua sebagai tersangka.
Siapa Pablo dan Rey Utami?
Dilansir dari Tribunnews, Rey Utami dan Pablo menikah pada tahun 2016.
Pernikahan keduanya saat itu menuai perhatian publik lantaran keputusan mereka untuk menikah setelah tujuh hari berkenalan.
Pada hari kedua perkenalan mereka, Pablo memberikan sebuah hadiah mobil mewah HR-V kepada Rey.
Baca juga: Usai Diperiksa Kesehatan, Pablo Benua dan Rey Utami Langsung Dijebloskan ke Penjara
Sehari setelahnya, Rey Utami mendapatkan hadiah jam tangan mewah seharga Rp 4 miliar.
Dari pernikahan ini, Rey dan Pablo dikaruniai dua anak. Dikabarkan, sejak keduanya tersangkut kasus video ikan asin, kedua anak mereka dititipkan ke tetangga, dan kemudian akan diasuh oleh kakeknya.
Di media sosial, pasangan ini juga termasuk selebgram. Akun Instagram Rey Utami mempunyai 312.000 followers, sedangkan akun instagram Pablo mempunyai 122.000 followers.
Menurut informasi, Pablo menekuni bisnis bidang otomotif.
Pada 2010, Pablo Benua mendirikan sebuah perusahaan dengan nama IBis Credit Company yang bergerak di bidang usaha program pembelian kendaraan roda dua dan roda empat bersistem hak guna pakai.
Baca juga: Farhat Abbas Minta Rey Utami dan Pablo Benua Dijadikan Tahanan Kota
Selain itu, ia disebut mempunyai bisnis di bidang properti dan distributor minuman.
Pablo juga pernah menjadi anggota DPRD Sumatera Utara pada tahun 2009-2014 serta pernah menjadi bakal calon Wali Kota Medan periode 2015-2020. Akan tetapi, ia mengundurkan diri dari pencalonan tersebut.
Kasus video ikan asin ini ternyata mengarah ke fakta lain.
Baca juga: Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami Resmi Ditahan
Saat penyidik melakukan penggeledahan di rumah Rey Utami dan Pablo, penyidik tak menemukan barang bukti yang digunakan untuk merekam video kasus ikan asin ini, melainkan menemukan puluhan STNK.
Pablo juga pernah terkena kasus dugaan pemalsuan nama, di mana nama aslinya Frederick Anggasastra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.