JAKARTA, KOMPAS.com -- Terdakwa kasus dugaan pencabulan anak, penyanyi dangdut Saipul Jamil (35), mengaku tak merasa khawatir ataupun takut menghadapi sidang pembacaan tuntutan hari ini.
"Bismillah, kalau kita merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan, kita enggak usah takut," ucapnya dalam sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (6/6/2016).
Ketika ditanya apakah ia optimistis dakwaan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara akan dihapus, Saipul hanya menjawab, "Insya Allah."
"Semua sudah ditumpahkan kepada majelis hakim, tinggal mereka menyimpulkan, motif ini semua apa sih? Apakah benar tujuannya seperti yang dituduhkan saat ini ataukah semata-mata untuk memfitnah dan membuat orang lain jatuh, membuat nama orang jelek," tuturnya.
Namun, Saipul tak bisa mengucap yakin atau tidak dakwaannya akan berkurang.
"Insya Allah, kita enggak bisa mendahulukan Allah. Yang jelas kita sebagai manusia berpikir positif," ucap Saipul.
Hari ini, Saipul akan kembali menjalani sidang tuntutan kasus dugaan pencabulan anak setelah sebelumnya sidang itu ditunda karena kondisi kesehatannya sempat menurun.
Saipul ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis 18 Februari 2016 lalu atas laporan dugaan tindak cabul terhadap DS (17).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.