Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembacaan Tuntutan Ditunda Lagi, Tio Pakusadewo Tahan Emosi

Kompas.com - 28/05/2018, 18:23 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Tio Pakusadewo berusaha menahan emosinya saat jaksa meminta kepada majelis hakim untuk menunda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (28/5/2018).

"Masih puasa, nanti kalau saya kecewa, saya marah, saya batal lagi (puasanya)," ujar Tio seusai persidangan kepada awak media.

Tio mencoba memahami keputusan jaksa yang meminta penundaan sidang untuk kali kedua. Ia berharap sidang tuntutan bisa segera dibacakan oleh jaksa pada sidang selanjutnya yang digelar pada 4 Juni 2018.

Di luar itu, Tio senang lantaran keluarganya tetap mendukung dan mendampingi di kala dirinya sedang terjerat kasus pidana.

"Di belakang itu anak-anak saya semua. Anak dari semua istri datang. Senang lah. Siapa lagi (yang mendukung) kalau bukan keluarga kan? Kalau susah kan hanya keluarga yang ada," kata Tio.

Baca juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Tio Pakusadewo Ditunda Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau