Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terseret Kasus Video Ikan Asin Galih Ginanjar, Siapa Pablo Benua dan Rey Utami?

Kompas.com - 12/07/2019, 12:34 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Di media sosial, pasangan ini juga termasuk selebgram. Akun Instagram Rey Utami mempunyai 312.000 followers, sedangkan akun instagram Pablo mempunyai 122.000 followers.

Bisnis

Menurut informasi, Pablo menekuni bisnis bidang otomotif.

Pada 2010, Pablo Benua mendirikan sebuah perusahaan dengan nama IBis Credit Company yang bergerak di bidang usaha program pembelian kendaraan roda dua dan roda empat bersistem hak guna pakai.

Baca juga: Farhat Abbas Minta Rey Utami dan Pablo Benua Dijadikan Tahanan Kota

Selain itu, ia disebut mempunyai bisnis di bidang properti dan distributor minuman.

Pablo juga pernah menjadi anggota DPRD Sumatera Utara pada tahun 2009-2014 serta pernah menjadi bakal calon Wali Kota Medan periode 2015-2020. Akan tetapi, ia mengundurkan diri dari pencalonan tersebut.

Dilansir dari Tribunnews, pada 2017 Pablo Benua pernah diduga terlibat kasus penipuan. Pablo dilaporkan empat investornya atas dugaan pemalsuan dokumen, penipuan, hingga pencurian uang.

Kasus video ikan asin ini ternyata mengarah ke fakta lain.

Baca juga: Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami Resmi Ditahan

Saat penyidik melakukan penggeledahan di rumah Rey Utami dan Pablo, penyidik tak menemukan barang bukti yang digunakan untuk merekam video kasus ikan asin ini, melainkan menemukan puluhan STNK.

Pablo juga pernah terkena kasus dugaan pemalsuan nama, di mana nama aslinya Frederick Anggasastra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com