KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) menetapkan tiga tersangka terkait kasus video ikan asin yang sempat viral beberapa waktu lalu.
Ketiga tersangka tersebut adalah Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua.
Kasus ini berawal dari sebuah video yang tayang di kanal Youtube pasangan suami istri Rey Utami dan Pablo Benua, dengan Galih sebagai bintang tamunya.
Akun Youtube Rey Utami dan Benua mempunyai lebih dari 300.000 subscribers.
Salah satu konten yang dibuat keduanya berjudul "mulut sampah" dan langsung dibawakan oleh Rey.
Baca juga: Lihat Ekspresi Galih Ginanjar, Rey Utami, Pablo Benua Saat Digiring ke Penjara
Dalam video ini, Galih bercerita mengenai kehidupannya, termasuk membahas masa lalunya.
Galih melontarkan kata "bau ikan asin" yang diduga ditujukan untuk mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Fairuz tak terima atas pernyataan Galih dan kemudian membuat laporan polisi pada 2 Juli 2019.
Atas laporan tersebut, polisi melakukan penyidikan dan akhirnya menetapkan Galih, Rey Utami, dan Pablo Benua sebagai tersangka.
Siapa Pablo dan Rey Utami?
Dilansir dari Tribunnews, Rey Utami dan Pablo menikah pada tahun 2016.
Pernikahan keduanya saat itu menuai perhatian publik lantaran keputusan mereka untuk menikah setelah tujuh hari berkenalan.
Pada hari kedua perkenalan mereka, Pablo memberikan sebuah hadiah mobil mewah HR-V kepada Rey.
Baca juga: Usai Diperiksa Kesehatan, Pablo Benua dan Rey Utami Langsung Dijebloskan ke Penjara
Sehari setelahnya, Rey Utami mendapatkan hadiah jam tangan mewah seharga Rp 4 miliar.
Dari pernikahan ini, Rey dan Pablo dikaruniai dua anak. Dikabarkan, sejak keduanya tersangkut kasus video ikan asin, kedua anak mereka dititipkan ke tetangga, dan kemudian akan diasuh oleh kakeknya.