Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Minta Saipul Hadiri Sidang Praperadilan, Ini Jawaban Polisi

Kompas.com - 10/03/2016, 18:13 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha, menegaskan pihaknya tak akan menghadirkan pedangdut Saipul Jamil dalam sidang praperadilan kasus dugaan pencabulan anak yang digelar besok, Jumat (11/3/2016) siang.

"Enggak (hadir)," ucapnya dalam wawancara di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (10/3/2016) sore.

Ari mengatakan, praperadilan itu berkait kasus yang menjerat Saipul sebagai tersangka, namun tak ada kewajiban menghadirkannya ke dalam persidangan.

"Tidak ada relevansinya, manakala pihak keluarga atau penasehat hukumnya mengajukan praperadilan, kemudian ada kewajiban menghadirkan tersangka, tidak ada," tutur Ari.

Saat ini, sudah tiga pekan Saipul ditahan di sel Polsek Kelapa Gading. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak pada Kamis 18 Februari 2016 atas laporan DS (17).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com