Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Cerainya Berjalan Lama, Abdee Negara Kecewa

Kompas.com - 04/06/2018, 13:11 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Ati Kamil

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum gitaris Slank Abdee Negara (49), Taufiq Mahmud, mengatakan bahwa Abdee kecewa karena proses perceraiannya dari Anita Dewi Farida berjalan lama.

Abdee mendaftarkan permohonan cerainya pada 8 Oktober 2017.

Hal itu dikatakan oleh Taufiq ketika ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).

"(Abdee) Kecewa, sangat kecewa, saya pun kecewa. Ini pekerjaan terpanjang saya. Ini udah terlalu panjang perjalanannya sebenarnya, dari tanggal 8 Oktober (2017) daftar," tutur Taufiq.

Baca juga: Reaksi Abdee Slank Saat Ditanyai tentang Perceraiannya

Taufiq juga menyebut bahwa proses perceraian tersebut memakan waktu lama karena Anita sering menunda sidang cerainya dari Abdee.

"Lama karena Ibu Anita tunda terus. Dateng, tunda terus. Harusnya kalau ikutin prosedur acara sidang, semua pasti cepat. Kan ada gugatan, jawaban, replik, duplik, berdasarkan waktunya, cepat," ucap Taufiq.

Baca juga: Surat Nikah Hilang, Sidang Cerai Abdee Slank Diundur

Pada sidang kali ini, Anita tidak bisa hadir karena sakit. Sidang lanjutan akan dilangsungkan pada 9 Juli 2018.

"Acaranya pembuktian dan saksi dari Ibu Anita, tapi Ibu Anita enggak hadir dengan alasan sakit. Karena sakit, otomatis ditunda. Dengan kondisi Lebaran dan lain-lain, 9 Juli," sambungnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Abdee Slank Punya Wanita Idaman Lain

Sebelumnya, sidang perceraian Abdee Negara dari Anita Dewi Farida ditunda karena buku pernikahan mereka, yang disimpan Anita, hilang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau