Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putranya Diduga Dianiaya Polisi, Jeremy Thomas Tetap Pilih Jalur Hukum

Kompas.com - 17/07/2017, 20:23 WIB
|
EditorAti Kamil

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Jeremy Thomas (45) menegaskan bahwa ia ingin kasus delapan oknum polisi diduga menganiaya putranya, Axel Matthew Thomas (19), tetap diproses di jalur hukum, meski nanti mungkin ada upaya damai dari delapan orang itu.

"Saya rasa ini harus berlanjut, karena saya tidak mau melakukan pembiaran," kata Jeremy di  Sentra Pelayanan Propam Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).

Ia tak mau menerima jalan damai tanpa proses hukum. Ia khawatir orang-orang akan berpikir bahwa kasus itu bisa diselesaikan dengan mudah.

Apalagi, menurut dia, cara para oknum polisi itu menginterogasi Axel--diduga dengan  kekerasan dan pemaksaan--tidaklah manusiawi.

"Saya tidak mau tidak mengambil sikap terhadap yang namanya penganiayaan, pengeroyokan, pelucutan barang-barang dengan kekerasan dan penyekapan, karena waktu saya ketemu di situ, saya tidak melihat surat apa pun (dari pihak polisi) atau kartu anggota (polisi)," ujar Jeremy.

Baca juga: Divpropam Polri Terima Laporan Jeremy Thomas soal Penganiayaan Anaknya

Ia mengatakan bahwa tak ada orangtua yang bisa menerima putranya dipelakukan tidak manusiawi--dari dikeroyok, dipukul, hingga ditodongkan pistol di kepalanya, sambil dipaksa mengaku bersalah.

"Anda bisa bayangkan, berapa tahun dia bisa me-recover psikisnya?" ujarnya lagi. \

"Damai, ya, sebagai manusia. Kalau orang minta maaf, ya kami terima permintaan maafnya. Tapi, anak ini saya besarkan 19 tahun dengan effort lho, dengan tenaga, pikiran, dengan energi, dengan tata krama. Tiba-tiba dirusak hanya gara-gara orang mencoba memaksa dia mengaku," sambungnya.

Baca juga: Jeremy Thomas Lanjut Laporkan 8 Oknum Polisi ke Bareskrim Polri

Diberitakan sebelumnya, Axel diduga dianiaya oleh beberapa orang di salah satu kamar hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (15/7/2017), kira-kira pukul 19.30 hingga 22.30 WIB.

Diberitakan pula, Axel diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Begini Kondisi Putra Jeremy Thomas Usai Alami Penganiayaan

Sementara itu, polisi menyebut bahwa penangkapan terhadap Axel itu berdasarkan pengembangan kasus pengungkapan penyelundupan narkoba bernama happy five dari Malaysia yang diselundupkan ke Indonesia melalui Bandar Udara Soekarno Hatta.

Polisi menyebut pula bahwa Axel diduga merupakan salah satu pemesannya dan polisi sudah memegang bukti transfer uang pembelian happy five dari Axel.

Baca juga: Jeremy Thomas Ungkap Kronologi Penganiayaan yang Menimpa Putranya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+