Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Imbau Manajemen Tata Ulang Jam Kerja Artisnya

Kompas.com - 23/02/2018, 10:06 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengimbau manajemen artis agar tak memforsir atau memaksakan artis mereka bekerja dengan jadwal yang berlebihan.

Pesannya itu berangkat dari banyaknya artis terjerat kasus narkoba mengaku mengonsumsi barang haram itu sebagai doping.

"Pesan saya cuma, mungkin nanti bisa menjadwalkan untuk kegiatan shooting itu jangan sampai melebihi dari kapasitas daya tahan tubuh. Dari pagi sampai pagi lagi," ucap Argo di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

Ia menambahkan bahwa setiap orang, tak terkecuali pelaku seni, harus bisa menyadari batas kemampuannya bekerja.

"Berapa jam (bekerja) jangan dipaksakan di situ. Harus memperhatikan badan, artinya bahwa badan kita tidak bisa dipekerjakan 24 jam," katanya.

Imbauan Argo ini tak terbatas pada manajemen saja, tetapi juga rumah produksi, penyelenggara acara, maupun artisnya sendiri.

"Saya sampaikan untuk manajemen, yang membuat suatu film, suatu kegiatan, mungkin bisa ditata kembali jangan sampai larut malam kegiatan shooting atau apa. Jangan sampai mengejar tayang atau sebagainya. Sama-sama semuanya bisa terlaksana dengan baik," ucapnya.

Baca juga : Tiga Hari, Tiga Artis Diciduk karena Narkoba  

"Yang terakhir, mulai detik ini hentikan, berhenti untuk gunakan narkotika. Jangan sampai selain sanksi pidana, juga dapat sanksi sosial," sambung Argo.

Baru-baru tiga pesohor di dunia hiburan, yakni Fachri Albar, Roro Fitria, dan Dhawiya ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Baca juga : Putra Raja Dangdut dan Putri Ratu Dangdut Sama-sama Terjerat Narkoba

Sebelum itu beberapa artis lain, di antaranya Ridho Rhoma, Marcello Tahitoe, Iwa K, Ammar Zoni, dan Pretty Asmara juga dijerat perkara narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com