JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan suami istri Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang kembali bersepakat untuk berdamai terkait kasus perebutan hak asuh anak untuk yang kedua kali.
Hal itu dikatakan kuasa hukum Tessa, Irsan Gusfrianto saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2018).
"Karena dua pihak baik penggugat maupun tergugat ada kesepakatan mau berdamai, makanya majelis hakim kasih waktu dua minggu supaya perdamaian diurus di luar pengadilan," kata Irsan.
Perdamaian itu terjadi setelah Sandy memutuskan untuk menghibahkan harta gana-gini yaitu sebuah rumah kepada anak-anak mereka.
"Karena pihak Sandy ingin menghibahkan harta bersamanya yang bagiannya dia kepada anak-anaknya," ucap Irsan.
Baca juga : Sandy Tumiwa: Kalau Tessa Menikah, Jangan Tinggal di Rumah Itu
"Dan kami selaku tergugat mewakili Tessa menerima keputusan itu. karena tujuannya kan yang utama adalah untuk kepentingan anak," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Sandy sudah membatalkan kesepakatannya dengan Tessa untuk berdamai.
Sidang yang berlangsung pada hari ini pun, seharusnya beragenda bukti dan saksi dari pihak Sandy.
Baca juga : Sandy Tumiwa Akan Hibahkan Harta Gana-gini untuk Anak-anaknya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.